RESUME BUKU "Perencanaan Pembelajaran MI/SD"

 

https://www.duniapgmi.com/2019/07/bagaimana-fungsi-dan-kriteria.html


RESUME BUKU

Judul                                : Perencanaan Pembelajaran MI/ SD

Penulis                            : Ahmad Nursobah

Editor                              : Aflahah, M.Pd

Desain Cover                  : Duta Creative

Tahun Terbit                   : 2019

Penerbit                          : Duta Media Publlishing

Alamat Penerbit             : Jl. Masjid Nurul Falah Lekoh Barat Bangkes Kadur pamekasan

Jumlah Halaman            :  172 halaman

 

BAB I KONSEP DASAR PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Pendidikan dapat dikatakan sebagai katalisator utama pengembangan sumber daya manusia. Diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya kecil yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai tujuan yang diimpikan, dan pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih baik dan efektif.

Perencanaan pembelajaran adalah proses menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang terdiri atas kegiatan memilih dan menetapkan kompetensi inti (KI), memilih dan menetapkan kompetensi dasar (KD), mengembangkan indikator, memilih dan mengembangkan bahan ajar, memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran, memilih dan mengembangkan media/sumber belajar, dan mengembangkan instrumen penilaian.

Beberapa permasalahan pokok yang harus diperhatikan dan dicarikan solusi pemecahannya, seperti tujuan pengajaran yang tidak dipahami oleh siswa, evaluasi dilaksanakan tidak adil dan memuaskan para siswa, kegagalan dalam menyampaikan uraian materi pelajaran, metode yang monoton dan tidak sesuai dengan tujuan, strategi, model serta pendekatan pengajaran yang digunakan, siswa kurang mampu mengikuti pelajaran, guru kurang berminat mengajar, terbatasnya alat peraga, dan lain-lain.

Langkah yang harus dipersiapkan dalam menyusun perencanaan pembelajaran antara lain: menetapkan Misi dan Tujuan; diagnosa Hambatan dan Peluang; menilai Kekuatan dan Kelemahan; mengembangkan Tindakan Alternatif; mengembangkan Rencana Strategi; dan mengembangkan Rencana Operasional

Perencanaan pembelajaran dapat dibedakan menjadi: perencanaan jangka panjang (10-25 tahun); jangka menengah (4-7 tahun); jangka pendek (1-3 tahun); perencanaan makro (menyeluruh); perencanaan mikro (terbatas); perencanaan strategis; perencanaan manajerial; dan perencanaan operasional.

Perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar memiliki banyak manfaat, salah satunya sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan dan alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan. Perencanaan juga memiliki arti penting, seperti dengan adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.

BAB II DESAIN PEMBELAJARAN TEMATIK

Sebelum melaksanakan proses pembelajaran di kelas, seorang guru harus terlebih dahulu merancang dan menguasai desain pelaksanaan pembelajaran tematik untuk memudahkan guru dalam menghubungkan berbagai macam mata pelajaran dalam menunjang keefektifan proses pembelajaran, meningkatkan kemampuan dan motivasi siswa dalam belajar. Desain pelaksanaan pembelajaran tematik adalah  rancangan proses pelaksanaan pembelajaran dengan melibatkan berbagai mata pelajaran dalam satu kerang bentuk untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan di dalam kelas.

Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan satu tema untuk dikaitkan dengan beberapa mata pelajaran, contohnya tema air dapat ditinjau dari mata pelajaran fisika, biologi, kimia, matematika, IPS, bahasa dan seni. Pembelajaran tematik dapat membuat siswa aktif dalam proses belajar, sehingga siswa memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajarinya.

Pembelajaran tematik memiliki ciri khas, seperti pembelajaran yang berpusat pada anak, sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan serta minat anak, lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar bertahan lebih lama, sesuai dengan permasalahan yang sering dialami siswa dalam llingkungannya, dan mengembangkan keterampilan sosial siswa seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.

Pembelajaran tematik bertujuan untuk memberikan pemahaman secara lebih bermakna, mengembangan keterampilan, sikap positif dan keterampilan sosial, serta meningkatkan semangat belajar. Adapun manfaat dari pembelajaran tematik adalah membantu siswa dapat memecahkan masalah dan berpikir kritis untuk dapat dikembangkan melalui keterampilan situasi kehidupan nyata, daya ingat terhadap materi dapat ditingkatkan, dan transfer pembelajaran lebih mudah bila situasi pembelajaran dekat dengan situasi kehidupan nyata.

Hal pertama yang harus kita lakukan dalam mendesain pembelajaran terpadu / tematik adalah memilih dan mengembangkan tema, dapat bersumber dari minat anak, peristiwa-peristiwa khusus, kejadian yang tidak terduga, guru, dan orang tua, serta misi lembaga. Langkah yang kedua ialah penjabaran Tema ke dalam sub-sub tema dan konsep-konsep yang di dalamnya terkandung istilah, fakta, dan prinsip, kemudian jabarkan ke dalam bidang – bidang pengembangan dan kegiatan belajar yang lebih operasional. Kemudian membuat perencanaan tertulis yang memudahkan guru untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan  kegiatan belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Tahap terakhir yaitu penilaian yang dapat dilakuak pada pelaksanaan dan akhir pembelajaran untuk mengamati proses dan kemajuan yang dicapai anak.

BAB III KOMPETENSI INTI, KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR

Kompetensi Inti (KI) adalah kualitas atau kemampuan yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan. Dirancang dalam empat kelompok yang salling terkait, yaitu Kompetensi Inti 1 (spiritual), Kompetensi Inti 2 (sosial), Kompetensi Inti 3 (pengetahuan), dan Kompetensi Inti 4 (keterampilan). KI 1 dan 2 diterapkan secara tidak langsung ketika siswa belajar tentang KI 3 dan KI 4.

Kompetensi Dasar (KD) adalah kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik dan dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Indicator merupakan tolak ukur ketercapaian  suatu KD ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur yang mancakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Rumusan indicator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator. Dan dapat dikembangkan menjadi beberapa indicator penilaian yang mencakup kognitif, afektif dan psikomotor.

BAB IV PEMETAAN TEMA

Tema menjadi pengikat keterkaitan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain. Pemetaan tema adalah suatu kegiatan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua kompetensi inti, kompetensi dasar dan indicator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam satu tema yang dipilih.

Yang dapat dilakukan pertama kali saat pemetaan tema adalah penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran ke dalam indicator, dimana indicator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat diamati. Yang kedua adalah menentukan tema dengan mempelajari KI dan KD masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai, kemudian menetapkan tema-tema pengikat keterpaduan yang sesuai minat dan kebutuhan siswa. Dan yang terakhir adalah identifikasi dan analisis apakah semua KI, KD dan indicator terbagi habis.

BAB V DESAIN PROGRAM TAHUNAN

Program tahunan adalah rencana pembelajaran untuk setiap mata pelajaran selama satu tahun yang merupakan uraian dari kurikulum. Program tahunan berisi alokasi waktu yang tersedia untuk mencapai kompetensi dasar dalam pelaksanaan proses pembelajaran, yaitu dengan menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk setiap sub tema dalam satu tema. Misalnya, satu tema terdiri dari 4 sub tema, dan satu sub tema memiliki alokasi waktu 1 minggu. Jadi, untuk menyelesaikan 1 tema, seorang guru memiliki waktu selama 4 minggu. Disajikan dalam bentuk tabel.

Dalam menentukan alokasi waktu, perlu mengacu pada kalender pendidikan sehingga dapat ditentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan pembelajaran. Tandai hari-hari libur dan hitung jumlah minggu efektif setiap bulannya.

BAB VI DESAIN PROGRAM SEMESTER

Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya, program semester memuat tujuan (KI/ KD), pokok bahasan (materi yang akan dipelajari), jumlah jam efektif (alokasi waktu yang telah dihitung berdasarkan kalender pendidikan).

Hal pertama yang dilakukan dalam membuat prosem adalah mencantumkan judul materi/ pokok bahasan dan menentukan KI/ KD-nya, kemudian menentukan alokasi waktu setiap KI dan KD (lihat prota), lalu tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan. Dengan adanyanya prosem, guru memiliki petunjuk arah, pedoman, alat ukur, dan petunjuk arah untuk menuntaskan pemberian materi dengan efektif dan efisien.

BAB VII DESAIN MATERI PEMBELAJARAN

Materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar, serta tercapainya indikator. Masalah yang berkenaan dengan materi pembelajaran adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi pengetahuan, keterampilan maupun sikap.

Hal penting yang dapat dilakukan guru dalam mendesain materi pembelajaran, adalah mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan mata pelajaran dan membuat peta konsep (gambar konsep-konsep yang saling berhubungan mengenai suatu materi pelajaran). Berbagai langkah yang harus dilakukan dalam mengembangkan materi pembelajaran yaitu: Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar; Identifikasi Jenis-jenis Materi Pembelajaran.

BAB VIII DESAIN STRATEGI PEMBELAJARAN

Masalah yang sering dihadapi pendidik berkenaan dengan proses pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan pesan materi dengan menggunakan strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran merupakan rencana, aturan-aturan, langkah-langkah serta sarana yang prakteknya akan diperankan dan akan dilalui dari pembukaan sampai penutupan dalam proses pembelajaran di dalam kelas guna merealisasikan tujuan.

Dalam menentukan strategi pembelajaran perlu memperhatikan jenis kompetensi, jenis materi yang diajarkan, karakteristik peserta didik, dan situasi dimana proses pembelajaran akan berlangsung. Strategi pembelajaran pada dasarnya digunakan untuk mencapai kompetensi siswa secara tepat dalam waktu dan biaya yang seefisien mungkin. Klasifikasi Jenis Strategi Pembelajaran: Strategi pembelajaran langsung, Strategi pembelajaran tak langsung, Strategi pembelajaran interaktif, Strategi pembelajaran empiric (experiential), Strategi pembelajaran mandiri.

BAB IX DESAIN EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi yang tepat, dapat menentukan efektivitas program dan keberhasilan siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran sehingga seorang guru dapat mengambil keputusan apakah program pembelajaran yang dirancangnya perlu diperbaiki atau tidak, bagian-bagian yang mana yang dianggap memiliki kelemahan sehingga perlu perbaikan. Evaluasi pembelajaran berfungsi sebagai alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.

Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan evaluasi dengan menyusun kisi-kisi dan uji coba, pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, penafsiran hasil evaluasi dan laporan yang harus disampaikan kepada peserta didik maupun kepala sekolah.

BAB X DESAIN SILABUS PEMBELAJARAN

Silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaraan, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

BAB XI DESAIN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Pembuatan RPP bertujuan mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, serta memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai denga kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik dan fasilitas yang dimiliki sekolah.

Dengan membuat RPP, Guru akan mempunyai tujuan pembelajaran yang jelas sehingga memungkinkan target pencapaian materi yang berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, guru juga akan menguasai materi, mempunyai metode, memilih metode yang tepat dan memiliki standar yang jelas dalam melaksanakan evaluasi.

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.

Komponen-komponen yang menyusun sebuah RPP di antaranya sebagai berikut: Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Alokasi Waktu, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran (pendahuluan, inti dan penutup), Penilaian Hasil Belajar, Sumber Belajar.

BAB XII DESAIN PROGRAM REMEDIAL

Remedial merupakan program pengajaran perbaikan yang khusus diberikan guru kepada siswa (individu/kelompok) karena siswa tersebut memiliki masalah dalam belajar (kurang/tidak menguasai materi belajar). Penting bagi guru untuk mengetahui dan memahami tentang suatu cara untuk mendesain program perbaikan pengajaran maupun pembelajaran (remedial teaching) secara sistematis dan tepat guna meningkatkan prestasi siswa.

Remedial bertujuan untuk menjadikan siswa memahami kelebihan dan kelemahannya, jenis dan sifat kesulitan yang dihadapi, mengubah atau memperbaiki cara belajar, mengatasi hambatan belajar, memilih materi dan fasilitas belajar, mengembangkan sifat dan kebiasaan baru, serta mengerjakan tugasnya lebih baik lagi.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membuat program remedial, yang pertama adalah menentukan siswa mana saja yang mengalami kesulitan belajar, kemudian menentukan gejala kesulitan belajar, menganalisis berbagai faktor yang berkaitan dengan timbulnya kesulitan belajar, mengetahui mengapa kelemahan itu dapat terjadi, menyusun rekomendasi yang akan digunakan dalam pembelajaran remedial, dan yang terakhir adalah menentukan bagaimana upaya pencegahan terhadap kesulitan dalam belajar tersebut.

BAB XIII DESAIN PROGRAM PENGAYAAN

Pengayaan adalah kegiatan tambahan yang diberikan kepada siswa yang telah mencapai ketentuan dalam belajar yang dimaksudkan untuk menambah wawasan atau memperluas pengetahuannya dalam materi pelajaran yang telah dipelajarinya.

Program pengayaan diberikan bagi siswa yang taraf penguasaannya lebih dari 75%. Untuk menentukan siswa yang akan mendapat program pengayaan, dapat terlebih dahulu diidentifikasi kelebihan kemampuan belajar, dengan memperhatikan kecepatannya belajar, penyimpanan informasi yang mudah, keingintahuan yang tinggi, dapat berpikir mandiri, superior dalam berpikir abstrak, memiliki banyak minat, serta dapat juga diidentifikasi dengan tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan lain-lain.

Pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan dalam bentuk belajar kelompok, belajar mandiri, pembelajaran berbasis tema, maupun pemadatan kurikulum. Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta didik yang memiliki kecerdasan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, seperti olimpiade.

Komentar